
Ayusastra.com – Rembang. Isu isu pendidikan sudah digembar-gemborkan sejak masa orde baru. Banyak sistem yang berubah-ubah tanpa terkecuali pendidikan. Untuk kurikulum, perguruan tinggi menggunakan kurikulum KKNI level 6 untuk strata 1 dan level 8 untuk pasca sarjana. Sedangkan pada tahun 2020 adanya tambahan kurikulum MBKM merdeka belajar kampus merdeka yang berarti memiliki hak belajar lintas kmpus atau prodi selama tiga semester. Permasalahan sistem pendidikan di Indonesia mencakup dari segala aspek.
Dimulai dari banyaknya sumber daya manusia ( SDM ) yang kurang profesional, minimnya pemenuhan sarana prasarana, biaya pendidikan tinggi untuk kalangan keluarga yang tidak mampu. Senin ( 17/1 ).
Indar Wahyuni M.Si, selaku dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Pati ( STAIP ) menjelaskan bahwa permasalahan yang ada pada dunia pendidikan salah satunya terkait kurikulum, strategi pembelajaran. Tetapi, pembaharuan kurikulum yang digunakan untuk level S1 termasuk dalam KKNI level 6.
“Kurikulum yang di berlakukan di instansi atau lembaga perguruan tinggi KKNI di level 6 sebaiknya segera diimplementasikan dalam pembelajaran sesuai dengan Capaian Pembelajaran Lulusan ( CPL ). “Jawabnya.
Maka , kalau tidak dipahami secara mendalam, bisa jadi capaian pembelajaran lulusan tidak sesuai dengan strategi pembelajaran dan kreativitas dosen dalam mengajar sementara rendahnya pendidikan di Indonesia berdasarkan riset, rendahnya jumlah anak sekolah. Tutur beliau, pemerintah melalui Kemendikbud dan kenriatekdikti terus melakukan perubahan dalam sistem pendidikan di Indonesia melalui kurikulum dan penjaminan mutu.
Dari segi pembelajaran, termasuk pembuatan makalah hanya menjadi salah satu tugas dari dosen dalam menyiasati strategi pembelajaran. Sebenarnya, banyak strategi yang bisa digunakan oleh dosen dalam mencapai pembelajaran mata kuliah. Akan tetapi, dosen juga melihat dari aspek apaian pembelajaran mata kuliah ( CPMK ).
“Polemik yang ada di bidang pendidikan ini sangat kompleks, dimulai dari segi capaian pembelajaran mata kuliah ( CPMK ), strategi pembelajaran, sumber daya manusia terkait sertifikasi guru ataupun dosen, Kurikulum, dan suplai dana Anggaran Pendapatan dan belanja Negara Indonesia ( APBN ) yang diberikan oleh pemerintah. ” Lanjutnya.
Leave a Reply