Kader PMII se-Kabupaten Rembang kunjungi gedung audiensi DPRD Rembang. (doc. Ayu Lestari/ayusastra.com).
REMBANG, ayusastra.com – Seluruh kader Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Rembang ramai-ramai mendatangi gedung DPRD Rembang guna audiensi perihal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami defisit, Selasa (27/6/2023).
Selama proses audiensi, ada beberapa perwakilan dari DPRD dan pejabat Pemkab Rembang. Anggota DPRD Rembang yang ikut audiensi antara lain Supriyadi Eko Praptomo dan Ridwan selaku Wakil Ketua DPRD serta Puji Santoso selaku Wakil Ketua Komisi III. Sedangkan dari Pemkab Rembang ada Kepala Bappeda, Afan Martadi.
Beberapa poin penting yang diutarakan yakni Silpa 171 milyar yang teraudit BPK hanya sekitar 28,5 Milyar, hasil kajian beberapa imbas akibat dana APBD yang tercekat salah satunya dana BBM bagi pengangkutan sampah, lalu proyek-proyek mangkrak yang telah dijalankan oleh pemkab (Pemerintah Kabupaten).
Dilansir dari laman suaramerdeka.com, perencanaan anggaran awal sudah diketok dan terbukukan dalam Peraturan Daerah (Perda) 11 tahun 2022 tentang ABPD tahun anggaran 2023.
Dalam Perda tersebut, semula pendapatan daerah tercatat adalah sebesar Rp1.935.562.481.000 (sekira Rp 1,9 triliun). Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.037.558.436.782 (sekira Rp 2,03 triliun).Sehingga ada kekurangan atau defisit anggaran sebesar Rp 101.995.955.782 (sekira Rp 101 miliar).
Kekurangan tersebut direncanakan ditutup dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD sebelumnya, yang dipatok sebesar Rp 171.995.955.782 (sekira Rp 171 miliar). Silpa sebesar itu dikurangi untuk dana cadangan Pemilu senilai Rp 20 miliar.
Lalu, juga untuk pembayaran cicilan pokok utang kepada bank yang jatuh tempo sebesar Rp 50 miliar.Pada akhirnya Silpa tersisa sekira Rp 101.995.955.752 (sekira Rp 101 miliar).
Dari sinilah, mahasiswa ingin segera mencari solusi terbaik terkait masalah ini. Namun, lagi-lagi kader PC PMII Rembang belum dapat menemukan titik baik dari DPRD dan beberapa OPD untuk permasalahan APBD yang sangat pelik ini.
Dengan adanya hal ini, pihak ketua pc pmii Rembang, Farid Muhammad Ulul Azmi membacakan beberapa rilis diantaranya:
1.Mendorong Pemkab Rembang untuk lebih serius dalam membuat perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan permendagri no 86 tahun 2017.
2. Mendorong pemerintah untuk bisa memperhatikan Aspek kapasitas riil keuangan daerah. Sehingga tidak menjadikan defisit anggaran dalam pemerintahan daerah.
3. Mendorong Pemkab menerapkan sistim politik Meritokrasi, yakni sebuah sistem politik yang memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memimpin berdasarkan kemampuan atau prestasi, bukan kekayaan atau kelas sosial. Kemajuan dalam sistem seperti ini didasarkan pada kinerja, yang dinilai melalui pengujian atau pencapaian yang ditunjukkan.
4. Menindak tegas semua oknum-oknum dan pihak ketiga yang menyebabkan devisit anggaran sesuai hukum yang berlaku.
5. Sesuai dengan kondisi yang ada. PMII Rembang meminta agar segera diselesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Rembang.
(ayl/gvn)
Leave a Reply