Rembang, ayusastra.com – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen diskripsi batik tulis Lasem sebagai indikasi geografis di Aula IV Kantor Bupati Rembang. Rabu (31/8/2022).
Kepala Dindagkop UMKM Kabupaten Rembang, Mohammad Mahfudz pada kesempatan kali ini ingin memberikan perlindungan hukum bagi batik Lasem.
“Batik Lasem menjadi suatu karya agung budaya dan juga masuk didalam karya seni yang telah lama dirintas dan kita miliki yang diwariskan oleh nenek moyang. Maka, kita senantiasa harus melindunginya dengan cara mengindikasikannya secara gegrafis,” kata dia dalam keterangannya pada saat menyampaikan sambutan di aula IV Kantor Bupati Rembang.
Pasalnya, batik tulis Lasem ini dikhawatirkan akan di klaim oleh negara lain sebagai hasil karya mereka. Maka dari itu, kami akan memberikan perlindungan hukum bagi batik utamanya hasil batik tulis Lasem.
“Sebanyak delapan kecamatan di Rembang memiliki aktivitas membatik dengan sangat produktif seperti di Lasem, Pancur, Pamotan, Sluke, Sulang, Bulu, Rembang dan Kaliori,” sahutnya.
Mohammad Mahfudz berharap penyusunan dokumen berdasarkan indikasi Geografi bisa diterapkan secara berkala.
“Maka dari itu saya ingin meminta saran salah satunya kepada Adhi Budi Susilo selaku akademisi di fakultas ekonomi hukum dan humaniora Ngudi Waluyo Semarang,” terangnya.
Oleh karena itu, jangan sampai nantinya batik tulis Lasem diklaim sebagai wilayah kabupaten lain atau bahkan di negara lain.
“Terimakasih kepada pihak terkait mudah-mudah indikasi geografis ini bisa kita terapkan sebagai potensi sumber budaya,” ujarnya.
Senada dengan pihak Dindagkop, Fahrudin, SH,MH, CFrA selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang mengapresiasi dan sangat mendukung inisiasi terhadap batik tulis Lasem.
“Hal ini memang sangat luar biasa. Terima kasih juga kepada pak Anjar Krisniawan selaku Ketua DPD Golkar Rembang sebagai inisiator yang mempunyai gagasan bagi Batik Lasem,” pungkasnya.
inti Focus Group Discussion ini dalam rangka mempertahankan hak cipta yang mana hal tersebut merupakan hasil karya dari anak bangsa yang mana ini harus dilindungi oleh hukum.
Tidak hanya sekedar diakui saja, namun secara kewilayahan berarti kalau tidak wilayah ini tidak batik tulis. Makanya harus ada kajian terhadap historis sejarah yang dimana di daerah Rembang banyak para pelaku batik.
Semangat untuk saudara-saudaraku dan adik-adik semua. Salah satu ciri khas Rembang adalah kerajinan batik tulisnya.
Kepakkan sayap, terbanglah tinggi, poles dan pertahankan karya anak bangsa. Agar tidak punah satu-persatu kekayaan bumi Rembang tercinta.
Siapa lagi yang mau dan bisa mempertahankan karya cipta anak bangsa yang harus dijaga kelestariannya jika yang empunya saja tidak bisa.
Semangat ! Kita pasti bisa,
#DINDAKOP UMKM Kab. Rembang#
#DINAS terkait#
#LKCB#
Jangan lupa klik iklanya kak