Copet berhasil ditangkap di Pasar Sarang, Rembang, total 52 dompet hasil curian. (Doc. Ayu Lestari/ayusastra.com)
REMBANG, ayusastra.com – Seorang pencuri akhirnya tertangkap saat tengah meluncurkan aksinya di Pasar Kecamatan Sarang, Rembang pada Rabu (23/11/2022).
Saat dimintai keterangan, pencuri tersebut berterus-terang bahwa dirinya bernama Tamuji usia 30 tahun, dimana ia merupakan warga Desa Sidorejo Kecamatan Kerek, Tuban Jawa Timur.
Kagetnya lagi, saat digeledah petugas, tas yang ia bawa menampung sejumlah 52 dompet milik sang korban.
AKP Pujiono, Kapolsek Sarang menerangkan pelaku ditangkap warga saat melakukan aksi pencopetan di Pasar Sarang sekitar pukul 10.00 WIB.
“Ceritanya itu, korban mau pulang setelah berbelanja dari pasar Sarang, namun sialnya copet itu datang dan langsung merampas dompet korban yang diletakkan di kantor motor. Secara refleks, korban berteriak minta tolong,” kata Pujiono dalam keterangan dari ayusastra.com melalui pesan singkat di WhatsApp, Rabu (23/11/2022).
AKP Pujiono juga menambahi, teriakan sang korban membuat para saksi dan warga sekitar tahu, dan akhirnya copet tersebut ditangkap dan diserahkan ke Polsek Sarang beserta barang curiannya.
Selain dompet, adapun uang tunai senila Rp 500 ribu yang berada di dalam dompet yang ia copet.
“Pelaku kemudian kami amankan dari warga dan korban ke Mapolsek Sarang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Leave a Reply