
Rembang, ayusastra.com – P.T. Semen ( Gresik ) Indonesia melakukan peledakan di kawasan karst Rembang, Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang. Situasi dan kondisi lahan pertanian yang berdampingan dengan kawasan pabrik semen sangat memprihatinkan. Pasalnya, terkikisnya lahan yang semula rindang dan subur, lambat laun menjadi rata dengan balutan tambang. Pabrik yang beroperasi sejak 2012 ini menyebabkan perubahan yang sangat signifikan bagi masyarakat sekitar. Dimulai dari segi ekonomi, sosial, geografis dan hubungan kekeluargaan.
Tindakan warga untuk menolak pengoperasian pabrik semen sudah berlangsung sejak lama. Dari tahun 2006, PT Semen ( Gresik ) Indonesia merancang untuk membangun pabrik di kecamatan Sukolilo Pati, lalu di tahun 2009 warga menggugat dan akhirnya mengalami kegagalan di PTUN sampai ke ranah Mahkamah Agung ( MA ). Semenjak itu, pabrik beralih ke kecamatan Gunem Rembang. Dengan proses yang cukup lama, memakan waktu sampai bertahun-tahun lamanya.
Hingga pada tanggal 16 Juni 2014 berdirilah pabrik semen di Rembang. Dari sinilah warga mulai menggugat kembali dan memenangkan perkara tersebut kepada mahkamah agung dimana perizinan PT semen yang mana diterbitkan Bapak Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah. Dengan berbagai fase yang dilalui.
Penerbitan perizinan, pengoperasian hingga kajian lingkungan hidup yang dikeluarkan presiden Jokowi. Substansi yang tertulis dengan meminta moratorium izin tambang di kawasan CAT watu putih. Dari kajian ini, pihak PT Semen Gresik tidak mengindahkan instruksi yang diberikan. Salah satu warga yang memperkenalkan kepada pendatang terkait kondisi lingkungan yang dibalut dengan adanya pabrik semen dengan berbagai perubahan yang sangat merugikan warga.
Dari pemaparan yang dijelaskan, pengaruh tambang untuk kearifan alam lokal seperti melahap gunung-gunung, menghabiskan lahan pertanian, lahan persawahan, dan parahnya lagi. Infrastruktur jalan yang menghubungkan jalan menuju ke Desa Kajar sangat mengkhawatirkan karena rusaknya jalan disekitar kawasan tersebut. Padahal janji-janji manis yang diberikan pihak semen dengan melontarkan dalih kesejahteraan rakyat, buktinya jalan tidak terurus dengan baik.
Bahan baku semen, yang berasal dari lahan pertanian warga sekitar. Bukan hanya itu saja sebenarnya, bisingnya suara conveyor mesin pabrik yang sangat menggangu warga sampai ke perkampungan desa. Masyarakat berharap penuh, pabrik segera berhenti untuk selamanya. Ada apa dengan pabrik semen? sebenarnya disaat Izin lingkungan yang digugat kalah dan gugur, pabrik tidak boleh beroperasi. Tapi faktanya sampai sekarang pabrik tersebut masih beroperasi dan memproduksi semen. Masyarakat mempertanyakan hukum di Indonesia yang mengarah kepada siapa? Kepada masyarakat yang menggugat keberadaan semen dengan dampak buruk karena rusaknya sebagian alam kepada pihak yang berkuasa.
Hukum yang lemah seperti ini apakah selamanya tetap ditegakkan? Siapa yang harus dipercaya?Hal yang rancu terlihat disaat pabrik semen diresmikan, pasalnya dari sudut pemberkasan pengajuan peresmian administrasi pabrik semen tidak dipenuhi semuanya. Bayangkan saja dari beberapa tahap itu, pabrik semen sebenarnya belum diresmikan.
Masalahnya, siapa yang mau meresmikan bangunan ini?Dari semua uraian terhadap dampak yang terjadi, salah satunya bisa dilihat efeknya disaat musim penghujan dan kemarau setahun silam. Perubahan curah hujan yang didasari oleh sedimentasi sungai Juana yang dangkal menyebabkan banyaknya volume genangan air yang ditampung.
Tidak dapat dipungkiri, berdasarkan segi ekonomi pasar, tambang memberikan sumbangsih profit investasi yang lumayan menguntungkan bagi negara. Tapi tidak untuk alam Indonesia, yang semakin lama menipis, terkikis dan lama-lama akan habis lalu. Jika tanpa hadirnya tambang, dengan langkah apa perekonomian negara bisa stabil tanpa adanya semen?
Leave a Reply